![]() |
Dokumentasi, Pembentukan Relawan Pendata SDGs Desa 2021. |
SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs.
Adi Chandra Karisma Kepala Desa Duwet menyampaikan acara malam ini adalah acara pembentukan tim pokja relawan pendata SDGs Desa yang akan bertugas melakukan pendataan SDGs Desa "dari tim ini sebelumnya kami sudah melakukan pemilihan terhadap warga Desa Duwet dari berbagai unsur untuk menjadi tim pendata dan pendataan SDGs Desa ini dianggarkan dari dana desa".
Selain itu juga, Kades Duwet mengkonfirmasi kesanggupan dari calon pendata SDGs Desa sebelum di SK "kami berharap pada tim pendata agar berkerja maksimal, turun langsung (door to door) agar didapatkan data valid dan sesuai fakta lapangan". tutup Kades.
![]() |
Dokumentasi, acara pada saat berlangsung. |
Fathollah PDP Kecamatan Panarukan memaparkan bahwa Sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 21/2020, data SDGs Desa adalah milik desa, sehingga pendataan SDGs Desa dilaksanakan dengan metode sensus partisipatoris. "Artinya, data dikumpulkan dari informasi di dalam desa, dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Pokja Relawan Pendataan Desa, serta untuk keperluan pembangunan dan pemberdayaan masing-masing desa sendiri", paparnya.
Acara lanjutan nanti secara teknis akan ada acara penguatan terkait bagaimana persiapan serta pelaksanaan Pendataan SDGs Desa 2021.
Hadir dalam acara ini, Pemerintah Desa Duwet, BPD Duwet, LPM, Pendamping Desa dan beberapa unsur masyarakat.