'> '> Pemerintah Desa Duwet Tetapkan 120 KPM BLT DD TA 2021 · Pemerintah Desa Duwet

Advertisement 970x90px

Pemerintah Desa Duwet Tetapkan 120 KPM BLT DD TA 2021

Pemerintah Desa Duwet
Sabtu, 20 Maret 2021

Dokumentasi, Musdessus BLT DD TA 2021
Desa Duwet - KIM Rampak Naung,, Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan dengan diperpanjangnya masa program BLT Dana Desa dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa yang diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID 19.


Musyawarah kali ini dilakukan bertujuan untuk bermusyawarah berkaitan dengan penetapan KPM BLT DD TA 2021, yang dalam hal ini dipimpin oleh Ketua BPD Duwet.



Dokumentasi, Suasana Pada Saat Acara Berlangsung.
Arjono Ketua BPD Duwet mengatakan, Musyawarah ini wajib dilakukan karena amat peraturan kementerian desa yang berlaku saat ini dan dalam acara ini melakukan verifikasi dan validasi data calon KPM BLT DD


"Satu data gabungan yang diusulkan dari dusun dan saat ini akan di bedah kembali untuk dimusyawarahkan, ketepatan sasaran penerima menjadi tujuan, sehingga apa yang menjadi program pemerintah pusat yang melalui pemerintah desa tercapai".ucapnya


Dalam putusan musyawarah kali ini, ditetapkan 120 KPM BLT DD TA 2021 dan dituangkan dalam berita acara.


Hadir dalam acara ini, Forkopimka Panarukan, Tim Satgas Kecamatan Panarukan, Pemerintah Desa Duwet, BPD, LPM dan Unsur masyarakat lainnya.