'> '> Penyuluhan Program PTSL · Pemerintah Desa Duwet

Advertisement 970x90px

Penyuluhan Program PTSL

Pemerintah Desa Duwet
Kamis, 21 Januari 2021

Dokumentasi, Acara Penyuluhan Program PTSL

Desa Duwet - KIM Rampak Naung,, Badan Pertanahan Nasioal (BPN) Situbondo adakan penyuluhan mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pendopo Kantor Desa Duwet Kecamatan Panarukan , Kamis (21/01/2021), yang dihadiri oleh bapak penyuluh kejaksaan, bapak penyuluh dadi kapolres, tokoh masyarakat, RT/RW dan masyarakat Sebagian warga Desa Duwet. 


PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek Pendaftaran Tanah di Desa Duwet .


Dokumentasi, Suasana Penyuluhan Saat Berlangsung.

Dengan adanya program ini dilakukan dengan bertujuan agar masyarakat Desa Duwet mempunyai sertifikat Tanah semua, ujarnya bapak Abdi Wijaya selaku kasub bagian tatat usa pada ATR/BPN Situbondo .  


“Selagi ada kegiatan PTSL ini, saya harapkan masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin dan mendaftarkan tanahnya disekretariat PTSL yang berbeda di Desa Duwet, mudah-mudahan kita bisa mengurangi permasalahan yang menyangkut pertanahan di Desa Duwet ,” ujar Adi Chandra Karisma Kepala Desa Duwet. 


“Tentunya, nanti yang akan rugi Bapak/Ibu juga, tujuan PTSL ini adalah untuk meminimalisir masalah pertanahan, jadi kami harap adanya kerjasama dari Bapak/Ibu semua,” lanjutnya.


Persyaratan untuk PTSL yang paling utama mempunyai tanah sendiri, tiadak sengketa, dan ada surat pendukung(ahli waris, jual beli) dan kalau Persyaratan sudah lengkap semua maka akan langsung melakukan pengukuran di rumah masing-masing para pendaftar" ujar bapak Agus Salim Kepala ATR/BPN Situbondo.


Pewarta : Faruk JS