![]() |
Dokumentasi, Pemasangan Secara Simbolis Tugu Batas Tanah Oleh Kepala Desa Duwet. |
Desa Duwet - Kim Rampak Naung,, Pelaksanaan pemasangan secara simbolis tugu batas tanah oleh Kedes Duwet dilakukan disetiap dusun di Desa Duwet Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo Jawa Timur, Selasa(24/11/2020).
Pemasangan tugu batas Ini merupakan proses tahapan lanjutan setelah warga terdaftar sebagai pemohon sertifikat di Program PTSL dan sudah dilakukan verifikasi berkas.
![]() |
Dokumentasi, Penggalian tanah untuk di pasang tugu batas tanah. |
Kades Duwet Adi Chandra Karisma Menuturkan Tugu batas ini adalah tanda batas bidang tanah, agar diketahui batas kepemilikan tanah.
"Saat ini pemasangan Secara Simbolis Tugu Batas Tanah masih di 2 Dusun yakni Duwet Krajan dan Duwet Selatan, besok kami akan melanjutkan ke Dusunlainya", tuturnya.
Sementara itu Sandi Pantia PTSL Desa Duwet menambahkan, Pemasangan Tugu Batas ini dilakukan oleh Pemilik dan di dampingi oleh Panitia sehingga nanti Pihak BPN akan turun dan melakukan pengukuran langsung.
Ikut serta dalam acara pemasangan petok secara simbolis Panita PTSL Desa Duwet, Kepala Desa Duwet, Sekretaris Desa, Kasi Pamarintahan, dan di dampingi Perangkat Kewilayahan serta BPD setempat.