![]() |
Dokumentasi, PPS Duwet Bersama Kepala Desa Duwet. |
Desa Duwet - KIM Rampak Naung KIM Rampak Naung,, Serangkaian acara tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020 maka tibalah pada tahapan Gerakan Mendukung Perekaman KTP-el.
PPS Duwet lakukan Koordinasi dengan Pemerintah Desa Duwet terkhusus pada Kepala Desa Duwet dalam rangka Gerakan Mendukung Perekaman KTP-el, langkah ini memfasilitasi pemilih yang belum mempunyai KTP-el agar mempunyai KTP-el.
Faruk Jasuli Ketua PPS Duwet menuturkan bahwa Gerakan Mendukung Perekaman KTP-el ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Panarukan, adapun waktu Perekaman KTP-el pada tanggal 17 sampai 23 November 2020.
"Pemohon Perekaman KTP-el cukup membawa Kartu Keluarga (KK) saja, dan datang pada tanggal yang sudah ditentukan".
![]() |
Dokumentasi, PPS Duwet Saat Koordinasi Kepada Kepala Desa Duwet. |
Adi Chandra Karisma Kepala Desa Duwet menyampaikan kami Pemerintah Desa Duwet siap mengkawal masyarakat dan mensosialisasikan pada masyarakat melalui Perangkat Kewilayahan kami baik Kadus maupun RT dan RW.
"Ini langkah yang baik, dan mempermudah masyakarat yang belum mempunyai KTP-el agar mempunyai nya, dan bisa meminimalisir terjadinya permasalahan ketika pelaksanaan nanti, kami akan mendukung terkait mobilisasinya apabila ada masyarakat kami yang kesulitan untuk bisa datang langsung ke Kantor Kecamatan Panarukan terutama pada Lansia", ucapnya.