![]() |
Dokumentasi, Monitoring Kegiatan PTSL oleh Babinsa Duwet Serka Sudarmanto. |
Desa Duwet - KIM Rampak Naung,, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang bisa di sebut PTSL, ini adalah program inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat oleh pemerintah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung, merupakan program yang ditunggu – tunggu oleh masyarakat, Hal ini disampaikan oleh Serka Sudarmanto, Kamis(01/10/2020).
“Program ini sangat membantu bagi masyarakat untuk permohonan pembuatan Sertifikat dan program yang paling ditunggu karena dengan memiliki sertifikat masyarakat mempunyai bukti kepemilikan tanah secara legal”, ujarnya.
Sementara itu Ketua Panitia PTSL Desa Duwet Imam Bukhori menuturkan penerimaan pendaftaran PTSL pada jam kerja dan hari efektif.
"kami melayani masyarakat dan menerima berkas pendaftaran PTSL pada jam kerja (08.00 - 16.00 wib) dari hari senin sampai hari jumat dan sementara ini berkas yang kami terima sekitar 159 pemohon", ungkapnya.
Program PTSL ini berlangsung di Desa Duwet Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo Jawa Timur.