![]() |
Dokumentasi, Pemasangan DPS di Papan Mading Kantor Desa Duwet. |
Desa Duwet - KIM Rampak Naung,, Pemasangan DPS serentak dilakukan oleh Panitia pemungutan suara (PPS) Duwet yang telah menyusun Daftar pemilih hasil pencoklitan (DPHP) dan sudah di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Sesuai tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati situbondo bahwasanya hari ini pemasangan DPS dan diumumkan pada masyarakat secara serentak, Sabtu(19/09/2020).
Moh. Yatim Devisi SDM dan Parmas PPK Panarukan mengatakan pemesangan DPS serentak dilakukan di 136 Desa/kelurahan se-kabupaten situbondo.
"Pemasangan DPS dilakukan pada hari ini sabtu tanggal 19 september 2020 secara serentak, pada jam 07.00 Wib sampai selesai".Ucapnya.
![]() |
Dokumentasi, Pemasangan DPS di Titik TPS. |
Sementara itu Ketua PPS Duwet Faruk Jasuli menyampaikan bahwasanya pemasangan DPS ini menjadi sarana untuk mensosialisasikan dan menjadi tanggapan bagi masyarakat.
"Pemampangan DPS bertujuan agar seluruh pemilih yang sudah terdaftar dapat membaca tentang kevalidan data yang tercantum dalam daftar pemilih sementara (DPS) tersebut, pemilih terdaftar dapat memberi tanggapan mengenai kevalidan data. Misalkan jika masih terdapat kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, RT, RW serta lain-lainnya", Tutup Faruk.
Target pemasangan dokumen DPS dipampang disetiap titik tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Duwet.
Ikut serta dalam pemasangan DPS, PPK Panarukan Devisi SDM dan Parmaa, PPS Duwet beserta Sekretariat dan PKD.