'> '> Rapat Semester Pertama BPD Duwet · Pemerintah Desa Duwet

Advertisement 970x90px

Rapat Semester Pertama BPD Duwet

Pemerintah Desa Duwet
Jumat, 12 Juni 2020

Dokumentasi, Rapat Semester Pertama Internal BPD Duwet.
Desa Duwet - KIM Rampak Naung,, Acara rapat internal Badan Permusyawatan Desa (BPD) Duwet Semester 1 (Pertama) bertempat di Pendopo Kantor Desa Duwet Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Jum'at (12/06/2020).

Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, keanggotaan BPD Duwet ini beranggotakan 7 orang.

Penyelenggaraan rapat internal kali ini sesuai dengan Keputusan Badan Permusyawatan Desa (BPD) Duwet Nomor 01 Tahun 2019, Tentang Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Duwet Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo pada Bab IV. bahwa BPD mengadakan musyawarah atas prakarsa sendiri atau atas permintaan kepala desa secara berkala sekurang-kurangnya 2 kali setahun, ini bertujuan untuk Koordinasi, Singkronisasi dan Evaluasi.

"Kita koordinasi dengan seluruh anggota untuk jalin kekompakan dan hubungan yang harmonis agar supaya tugas dan fungsi BPD tercapai, serta menyingkronkan yang menjadi aspirasi masyarakat, kita merupakan keterwakilan masyarakat untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat", Papar Arjono Ketua BPD Duwet.

Tambah Ketua BPD Duwet, Kegiatan ini dilaksanakan menjadi media evaluasi terhadap kinerja BPD sendiri, baik perencanaan, rencana kerja, dan target capaian kegiatan, sehingga lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsi BPD.