DESA DUWET - KIM Rampak Naung,, Dana Bantuan jaring pengaman Sosial (social safety net) pada kepala keluarga (KK) terdampak virus corona (Covid-19) cair, Sebanyak 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan JPS di Desa Duwet Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo.
Penyaluran dana JPS ini di laksanakan di Pendopo Kantor Desa Duwet berjalan lancar dan kondusif dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan, Senin(22/06/2020).
![]() |
Dokumentasi, Suasana Acara Penyaluran Dana Bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) berlangsung. |
Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) diberikan dengan tujuan meminimalisasi risiko sosial terhadap kelompok masyarakat khususnya yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Intinya bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Mudah-mudahan bermanfaat, dan bisa mengurangi beban ekonomi,” Sampaikan Marjulis, SE M.Si Camat Panarukan.
"Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) senilai Rp.200.000 akan di salurkan dengan tiga kali penyaluran, saat ini penyaluran tahap pertama", Tambah Marjulis.
Sementara itu Danramil Panarukan tegas menyampaikan "Kami menghimbau pada masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, dan selalu pakai masker, karena pada saat ini sudah banyak yang terpapar", tutup Kapten AMR Margoto.
Ikut serta dalam kegiatan penyaluran dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini, Forkopimka Panarukan, Babinsa, Babinkamtibmas, Pemerintah Desa Duwet, BPD Duwet, LPM Duwet, Satgas Covid-19 dan KPM.