'> '> Musyawarah Desa DTD-AKP 2020 Desa Duwet · Pemerintah Desa Duwet

Advertisement 970x90px

Musyawarah Desa DTD-AKP 2020 Desa Duwet

Pemerintah Desa Duwet
Minggu, 22 Maret 2020

Dokumentasi, Pelaksanaan Musyawarah Desa DTD-AKP 2020 Desa Duwet
Desa Duwet - KIM Rampak Naung,, Musyawarah Desa Validasi DTD-AKP (Data tunggal daerah analisis kependudukan partisipatif) 2020 di Desa Duwet dalam rangka validasi data bertempat di Pendopo Kantor Desa Duwet, Minggu (22/03/2020).

Kades Duwet Adi Chandra Karisma menghimbau pada "petugas pendata maupun petugas entry untuk bekerja sungguh-sungguh dan hati-hati dalam melaksanakan tugas ini, data akurat sangat dibutuhkan dalam perencanaan, merumuskan sebuah program".

"DTD-AKP ini Kunci dalam rangka untuk melaksanaan program apapun bentuknya, baik perencanaan, pembangunan maupun program lainnya, dan dalam memvalidasi data tak semudah membalikkan telapak tangan, maka dari itu perlu adanya keikutsertaan stakeholder maupun masyarakat proaktif dalam pengawalan data ini", Ucap Marjulis, SE Camat Panarukan.

Imbuh Camat Panarukan "Ada Lima klaster dalam DTD-AKP, diantaranya, tidak miskin, rentan miskin, hampir miskin, miskin dan sangat miskin. Klaster miskin dan sangat miskin ini bisa mendapatkan bantuan sosial, program daerah, diantaranya SPM, Jamkesda, Jamkesmas maupun Situbondo Unggul".

Dokumentasi, Suasana Musyawarah Desa DTD-AKP 2020 Desa Duwet
Data valid menjadi acuan desa dalam mengambil kebijakan publik, untuk meningkatkan pelayanan dan pengembangan, pembangunan dan transparansi publik, sebab program apapun akan sia-sia jika datanya tidak valid.

"Untuk mendapatkan data yang valid dan efektif di perlukan petugas pendata dan tim entry yang profesional, baik dalam analisis data lapangan maupun dalam entry data", tambah Muhammad Musleh koordinator DTD-AKP Desa Duwet.

Ikut serta dalam musyawarah DTD-AKP ini Camat Panarukan, TKSK Panarukan, Tim Entry DTD-AKP Kabupaten, Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat Kewilayahan, Tomas, Toga dan Unsur Masyarakat.