![]() |
Dokumentasi, Musyawarah Pembentukan Pengurus LPM Desa Duwet Kecamtan Panarukan. |
Dalam acara ini hadir Kepala Desa Duwet, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Beberapa Unsur Masyarakat Desa Duwet dan KKN Unars Situbondo.
Adi Chandra Karisma Kepala Desa Duwet menyampaikan dalam sambutannya, kami ucapkan terimakasih kepada semua undangan yang sudah hadir dalam musyawarah ini dalam rangka pembentukan pengurus LPM Desa Duwet Periode 2020-2025.
"LPM adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu bagian dari LKD Desa yang bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam halal pemberdayaan masyarakat, keikutsertaan dalam perencanaan dan pembangunan desa serta meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai dengan regulasi yaitu Permendagri no.18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa", Tambah Adi Chadra Karisma.
![]() |
Dokumentasi, Suasana Musyawarah Pembentukan Pengurus LPM Desa Duwet |
"LPM ini di bentuk berdasarkan Prakarsa Kepala Desa Duwet sesuai dengan regulasi yang ada, dan kemudian LPM ini sangat di butuhkan oleh pemerintah desa dalam keikutsertaan dalam perencanaan dan pembangunan desa, Pemberdayaan masyarakat baik dalam hal perekonomian masyarakat ataupun pembinaan masyarakat", ungkap Muhammad Musleh.