'> '> Pembentukan Pengurus LPM Desa Duwet · Pemerintah Desa Duwet

Advertisement 970x90px

Pembentukan Pengurus LPM Desa Duwet

Pemerintah Desa Duwet
Jumat, 14 Februari 2020

Dokumentasi, Musyawarah Pembentukan Pengurus LPM Desa Duwet Kecamtan Panarukan.
Desa Duwet - KIM Rampak Naung,, Musyawarah Pembentukan Pengurus LPM Desa Duwet di Pendopo Kantor Desa Duwet Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo,Jum'at(14/02/2020).

Dalam acara ini hadir Kepala Desa Duwet, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Beberapa Unsur Masyarakat Desa Duwet dan KKN Unars Situbondo.

Adi Chandra Karisma Kepala Desa Duwet menyampaikan dalam sambutannya, kami ucapkan terimakasih kepada semua undangan yang sudah hadir dalam musyawarah ini dalam rangka pembentukan pengurus LPM Desa Duwet Periode 2020-2025.

"LPM adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu bagian dari LKD Desa yang bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam halal pemberdayaan masyarakat, keikutsertaan dalam perencanaan dan pembangunan desa serta meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai dengan regulasi yaitu Permendagri no.18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa", Tambah Adi Chadra Karisma.

Dokumentasi, Suasana Musyawarah Pembentukan Pengurus LPM Desa Duwet
Muhammad Musleh Kasie Pemerintahan Desa Duwet sebagai pelaksana bidang pada kegiatan malam ini memimpin jalannya musyawarah ini yang kemudian menjelaskan tupoksi LPM dan juga membacakan kreteria menjadi pengurus LPM yang akan di bentuk.

"LPM ini di bentuk berdasarkan Prakarsa Kepala Desa Duwet sesuai dengan regulasi yang ada, dan kemudian LPM ini sangat di butuhkan oleh pemerintah desa dalam keikutsertaan dalam perencanaan dan pembangunan desa, Pemberdayaan masyarakat baik dalam hal perekonomian masyarakat ataupun pembinaan masyarakat", ungkap Muhammad Musleh.