'> '> Pengkajian Keadaan Desa (PKD) ke-2 · Pemerintah Desa Duwet

Advertisement 970x90px

Pengkajian Keadaan Desa (PKD) ke-2

Pemerintah Desa Duwet
Sabtu, 22 Februari 2020

Dokumentasi, PKD ke-2 Kp. Duwet Krajan Desa Duwet
Desa Duwet - KIM Rampak Naung,, Pengkajian Keadaan Desa (PKD) ke-2 bertempat di Pendopo Lama Kantor Desa Kp. Duwet Krajan dalam acara Musyawarah Dusun, Sabtu (22/02/2020).

Hadir dalam Musdus PKD ini Kepala Desa Duwet Adi Chandra Karisma, BPD, Tim Penyusun RPJMDes, dan Masyarakat Kp. Duwet Krajan.

RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kekuasaan seorang kepala desa untuk sekali masa kekuasaan.

Dokumentasi, Suasa Proses Musdus PKD ke-2ke-. Duwet Krajan Desa Duwet
Muhammad Musleh Ketua TIM Penyusun RPJMDes menyampaikan dalam forum Musdus kali ini " Tahapan Musdus ini adalah tahapan wajib dalam penyusunan RPJMdes, RPJMDes memuat visi misi Kepala Desa, Pokok Pikiran BPD dan Aspirasi Masyarakat untuk melakukan dan menentukan arah kebijakan pembangunan Desa yang akan di tetapkan sehingga menjadi Visi Misi Desa, Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat dan bidang penanggulangan bencana, Tutur Ketua TIM Penyusun RPJMdes.