DESA DUWET - KIM RAMPAK NAUNG, Acara Kesepakatan Tata Cara Pemungutan Dan Penghitungan Suara PILKADES Bertempat Di Pendopo Balai Desa Duwet Kecamatan Panarukan. (19/10/2019)
Acara malam ini hadiri oleh semua saksi dari masing-masing calon kepala desa, Calon Kepala Desa, BPD dan Panitia Pilkades kurang lebih 50 orang.
Asiyati (Ketua Pantia Pilkades) mengatakan di mohon pada setiap saksi calon agar dan berharap memahami pada tata cara pemungutan dan penghitungan suara pilkades baik surat suara yang sah ataupun surat suara yang tidak sah, kemudian juga terkait pendampingan pada pemilih yang mempunyai kebutuhan khusus siapa saja yang boleh mendamoingi sesuai dengan putusan bersama.